Kabar Latuharhary

Komnas HAM-FISIP USU Berembuk Kajian Penyelesaian Konflik Agraria dan Hak Petani



Medan – Penyelesaian konflik agraria memiliki kompleksitas, termasuk di dalamnya persoalan sektor pertanian dan hak petani. Komnas HAM RI dan mitra perguruan tinggi mendorong solusi implementatif.

Hal ini  yang dirembuk Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat bertemu Pimpinan Fakultas dan Pusat Kajian Agraria dan Hak Petani (PUSKAHAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara untuk membahas persiapan penyusunan model penyelesaian konflik agraria di Kampus FISIP USU Medan, Jumat (11/6/2021).

“Persoalan ini tidak hanya terkait ganti rugi dan kemanusiaan, melainkan juga jangan sampai ada investasi korporasi yang melanggar hak ekonomi, sosial, dan budaya (Hak Ekosob),” ungkap Taufan.

Dekan FISIP USU Hendra Harahap menerangkan bahwa masalah agraria akan menjadi salah satu prioritas USU pada 2022 masuk Fokus Riset Nasional. Ia juga mengenalkan USU kini secara resmi telah memiliki pusat kajian yang  aktif sejak 2017. Salah satu yang  digagas, yaitu penyusunan model penyelesaian konflik agraria.

Taufan  menyambut baik gagasan ini sebagai salah satu upaya pemajuan HAM. Ia berharap ada kajian serius untuk menyelesaikan persoalan agraria termasuk masalah yang menyangkut hak asasi petani serta membuat formulasi penyelesaiannya. "Kehadiran PUSKAHAP bisa menghasilkan kajian implementatif dan aplikatif guna meningkatkan kesejahteraan para petani," ungkapnya.

Tindak lanjutnya, Komnas HAM RI dan FISIP USU berencana menyelenggarakan seminar nasional agraria pada November atau Desember 2021

Pertemuan ini juga dihadiri Ketua Prodi Ilmu Politik Warjio, Kepala PUSKAHAP FISIP USU Randa Putra Kasea Sinaga, dan jajaran unit kerja terkait. Sedangkan dari Komnas HAM RI hadir Analis Kerja Sama Sulistyawati Sasangka dan Dewi Ratna Dita. (AAP/IW)
Short link