Kabar Latuharhary

Opini WTP bagi Laporan Keuangan Komnas HAM Tahun 2020

“Disini kita melihat urgensi , bahwa angka dan data yang ada di Laporan Keuangan  Komnas HAM akan terus kami proses sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Oleh karenanya kami juga sangat berkepentingan dengan kualitas Laporan Keuangan Komnas HAM ini. Untuk itu, dalam kesempatan ini kami ingin mengapresiasi capaian Komnas HAM di Tahun Anggaran 2020 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini terbaik, selama tiga tahun berturut-turut.”, demikian pernyataan Wiwin Istanti - Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, pada saat menjadi keynote speaker pada acara “Penguatan Sinergi Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Komnas HAM TA 2021 yang Andal dan Akuntabel” di Hotel Morrissey Jakarta tanggal 18 Juni 2021.

 


Pelaporan akuntasi yang bermuara pada pencapaian opini WTP, tetap perlu terus dijaga dari hulu ke hilir. Setiap transaksi betul-betul harus dijaga, jika masih terjadi kesalahan perlu dilakukan early warning system dengan memperbaiki pengendalian internal. Disinilah peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dalam konteks Komnas HAM diperankan oleh Pengawas Internal (PI), menjadi sangat penting untuk mengawal dan mendampingi pelaksana teknis sejak awal dalam menyelenggarakan anggarannya. Karena setiap pertanggungjawaban yang salah dan SDM yang tidak disiplin akan terpotret di akhir periode yaitu dalam Laporan Keuangan, sehingga dapat menyebabkan kualitas Laporan Keuangan menjadi kurang baik. Walaupun Laporan Keuangan sudah mendapatkan opini WTP, belum menjadi jaminan bahwa di tahun berikutnya akan meraih opini WTP kembali, sehingga menjadi tantangan bagi kita dalam menyusun laporan keuangan mengingat dinamikanya sangat tinggi dan transaksi keuangan pemerintah semakin kompleks. Dengan demikian sinergi antar stakeholder dibutuhkan untuk terus menerus menyamakan persepsi dalam penyusunan Laporan Keuangan; demikian  ungkap Wiwin.

 

Acara yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh pengelola keuangan di Sekretariat Jenderal Komnas HAM dan Kantor Sekretariat Perwakilan di daerah secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Beberapa narasumber dari Direktorat APK dihadirkan untuk memberikan pencerahan terkait penguatan sinergi bagi unit dalam penyusunan LK Komnas HAM di masa yang akan datang.

 

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Munafrizal Manan, pada saat memberikan arahan menegaskan bahwa “pengelolaan keuangan sudah diatur sedemikian rupa di dalam Peraturan Menteri Keuangan maupun peraturan-peraturan internal Komnas HAM. Meskipun secara aturan sudah jelas, namun masih terdapat kesalahan dan keterlambatan dalam pertanggungjawabannya, khususnya berkas belanja perjalanan dinas. Karenanya perlu peningkatan kedisiplinan pelaksana teknis dalam hal pelaksanaan maupun pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan BMN agar dapat terus berprogress menjadi lebih baik.”

 

Sementara itu, pada sesi terpisah Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah, mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP Satuan Kerja (Satker) Komnas HAM berturut-turut sejak tahun 2018 tidak terlepas dari koordinasi, komunikasi, dan sinergi yang semakin solid dan meningkat kualitasnya dari waktu ke waktu yang dilakukan oleh seluruh stakeholder, dalam implementasi penyusunan LK setiap tahunnya, khususnya yang dilaksanakan melalui unit akuntansi dan pelaporan Kesetjenan Komnas HAM. Laporan Keuangan Audited untuk tahun pelaporan 2020 telah disusun dan melalui proses pemeriksaan (audit) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta difinalisasi pada pertemuan tripartit dengan Kementerian Keuangan dan Komnas HAM mendapatkan opini WTP. (AK/IRP)

Short link