Agenda Kegiatan

Kepala BKN Memberikan Keterangan Kepada Komnas HAM

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria memenuhi panggilan Komnas HAM untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atas sekitar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 22 Juni 2021.

“Kami hadir ke Komnas HAM, memenuhi undangan Komnas HAM untuk memberikan keterangan mengenai diadakannya tes wawasan kebangsaan (twk). Kami memberikan keterangan dari proses penyusunan Peraturan KPK terkait TWK, sampai pelaksanaan TWK,” jelas Bima Haria, sesaat setelah memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Bima – panggilan Bima Haria—kemudian menyampaikan bahwa BKN hanya mampu menjawab pertanyaan dari Komnas HAM yang sesuai dengan tugas dan kewenangan BKN. Karena menurut Bima, di dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah kerja kolaborasi dengan banyak instansi lain.

“Pelaksanaan TWK ini adalah kerja kolaborasi dengan banyak instansi, misalnya Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang membantu BNPT melakukan beberapa komponen tugas yang dilakukan untuk TWK. Jadi kami sudah sampaikan semua, termasuk juga kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK,” ungkap Bima.


Bima menjelaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dimunculkan oleh satu orang saja, namun merupakan diskusi untuk membuat Peraturan Komisi (Perkom). BKN, lanjut Bima memiliki instrumen TWK, namun instrumen tersebut tidak sesuai untuk tes pegawai KPK. Karena, yang dinilai adalah pegawai-pegawai senior atau pejabat yang sudah lama menjabat di KPK, sedangkan instrumen yang dimiliki oleh BKN ialah tes untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) entry level.

“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan? Karena memang di undang-undangnya ada wawasan kebangsaan. Karena itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Jadi itu ada, dan BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan TWK. BKN memiliki instrumen TWK untuk tes CPNS, jadi instrumen tersebut kami rasa tidak pas kalau digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat. Jadi, ada proses untuk mencari itu dan sudah kami sampaikan ke Komnas HAM. Kenapa kok sampai menggunakan instrumen yang dimiliki Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat? Kenapa itu yang digunakan? Karena, ini menjadi satu-satunya alat instrumen yang ada dan valid, tidak ada yang lain. Hasil Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68) Instrumen itu tidak berdiri sendiri tetapi ada wawancaranya. Tetapi di tengah-tengah itu, untuk memperkuat IMB-68 itu, dilakukan profiling,” terang Bima.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kali ini dilakukan untuk melengkapi keterangan pada pemeriksaan BKN sebelumnya. Komnas HAM berterima kasih kepada BKN karena telah terbuka terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan, dan berbagai hal-hal yang sangat penting untuk diklarifikasi. Hal tersebut menjadi bagian untuk memperjelas semua proses baik secara teknis, maupun dalam konteks kebijakan.

“Keterangan pada pemeriksaan sebelumnya itu kami dapatkan adalah proses penyelenggaraan teknisnya, bagaimana dari awal mula sampai akhir. Dan keterangan tersebut dilengkapi oleh Pak Bima dan ada juga wakil kepala BKN serta rombongannya. Keterangan tersebut lebih lengkap, levelnya adalah level kebijakan, beberapa proses penting. Salah satunya memang kami menggunakan instrumen-instrumen BKN, seperti bunyinya seperti itu bagaimana, di Undang-undang bagaimana dan sebagainya,” kata Anam

Anam – sapaan akrab M. Choirul Anam—mengungkapkan bahwa Komnas HAM juga sudah melayangkan surat panggilan untuk Badan Intelijen Strategi TNI (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN) dan pemanggilan untuk pendalaman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami berharap semua pihak (Instansi yang terkait) untuk datang ke Komnas HAM, agar semua semakin terang informasi, peristiwa dan semakin jelas duduk soalnya. Karena, hal ini telah ditunggu oleh masyarakat luas. Sehingga, ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau kemana rekomendasi dan sebagainya,” ujar Anam.

Lebih lanjut, Anam menyampaikan bahwa minggu depan Komnas HAM akan memanggil para ahli di bidangnya, untuk memperoleh pendapat terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. “Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa ada background ahli yang sekarang memang sedang di negosiasikan waktunya, detail soal hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan dan lain sebagainya,” kata Anam.

Penulis : Annisa Radhia
Editor : Liza Yolanda

Short link