Kabar Latuharhary

Meneguhkan Independensi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM



Latuharhary - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga didampingi Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono menerima audiensi daring Serikat Pengajar HAM (Sepaham) dengan agenda mendiskusikan independendi pengkajian dan penelitian Komnas HAM RI (Jumat, 7/1/2021).

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Sepaham, Muktiono, dan para pengurus yakni Joeni Kurniawan, Mahda El Muhtaj, Mirza Buana, Prischa Listiningrum, Dian Noeswantari, Cekli Pratiwi, dan Rosnida Sari.

Dalam audiensi ini, Komisioner Sandra Moniaga menjelaskan independensi Komnas HAM RI atas fungsi pengkajian dan penelitian sesuai UU tentang Hak Asasi Manusia. Ia mengungkapkan bahwa fungsi pengkajian dan penelitian terintegrasi dengan fungsi lain sehingga kehilangan satu fungsi akan melemahkan kelembagaan Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri. 

Menambahkan hal yang disampaikan Sandra, Mimin Dwi Hartono menyampaikan bahwa fungsi pengkajian dan penelitan hak asasi manusia melekat pada Komnas HAM RI dan berpandangan bahwa perlu penelaahan lebih mendalam terkait upaya integrasi pengkajian dan penelitian ke dalam BRIN.

Dalam pertemuan selama dua jam itu, Sepaham menegaskan dukungan atas independensi fungsi pengkajian dan penelitian Komnas HAM. Hal ini karena fungsi Komnas HAM sebagai lembaga mandiri tidak bisa ditempatkan salah satu fungsinya di bawah lembaga apapun termasuk lembaga pemerintahan. (AAP/MDH/SA)
Short link