Kabar Latuharhary

Petani Badas Kediri Mengadu ke Komnas HAM



Latuharhary – Konflik lahan berpotensi berkembang menjadi kriminalisasi warga, seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang mengadu ke Komnas HAM RI, Senin (31/1/2022).

“Komnas HAM RI menaruh fokus pada dugaan kriminalisasi yang dialami warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup,” ungkap Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara saat menerima pengaduan Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera Bersama, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Aduan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Badas mengenai konflik alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan galian C yang berujung kriminalisasi.

Dugaan upaya alih fungsi dari lahan pertanian ini terindikasi dari turunnya Izin Usaha Penambangan (IUP). Bukti bahwa lahan tersebut sudah dijadikan lahan pertanian dengan dibangunnya irigasi pertanian permanen oleh pemerintah setempat
Perwakilan masyarakat yang berstatus petani penggarap menyampaikan kronologi konflik lahan serta sejumlah upaya intimidasi. Tak hanya itu, warga yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan juga melaporkan adanya panggilan permintaan keterangan dari Polres Kediri.

Merespons hal ini, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara yang didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Luluk Sapto Setiawan menyampaikan akan mempelajari berkas aduan yang disampaikan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. (AAP/IW)
Short link