Kabar Latuharhary

Penyampaian Materi terhadap Perusahaan yang Terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia

Komnas HAM yang diwakili oleh Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, menjadi pembicara dalam sesi konsultasi Bisnis, HAM, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs Nomor 16 pada Selasa (8/3). Acara tersebut diadakan oleh Bappenas, Global Reporting Initiative, dan Bursa Efek Indonesia.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 300 orang yang sebagian besar mewakili perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia itu, Mimin menyampaikan materi tentang hak-hak masyarakat adat dan hak atas tanah.

Dalam pemaparannya, Mimin menyampaikan bahwa pelaku bisnis wajib menghormati hak-hak masyarakat adat dan hak atas tanah karena menjadi bagian dari komitmen pelaku bisnis dalam menegakkan integritas dan akuntabilitasnya. "Korporasi banyak bersentuhan dengan usaha yang berkaitan dan berdampak langsung bagi kelangsungan hidup masyarakat adat. Untuk itu wajib memetakan potensi pelanggaran hak masyarakat adat dan menyusun upaya pencegahan dan pemulihan," ujar Mimin.

Dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat ditegaskan bahwa masyarakat adat berhak atas berbagai hal, baik pendidikan, kesehatan, tanah, sumber daya alam, dan integritas budaya. Setiap korporasi, lanjut Mimin, harus mengerti dan menelaah Deklarasi ini agar tidak terjadi pelanggaran hak masyarakat adat bahkan berupaya memenuhinya.

Lebih lanjut lagi Mimin juga menyampaikan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) yang telah disusun Komnas HAM, sebagai rujukan bagi korporasi dalam memahami dan menhormati HAM. Khususnya, adalah SNP tentang Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Daya Alam yang menyediakan kerangka norma dan standar HAM supaya tata kelola tanah dan SDA berperspektif HAM. 

"Dalam SNP ini, korporasi bisa memetakan potensi pelanggaran hak masyarakat adat terkait tanah dan SDA sehingga bisa menempuh langkah mitigasi atas risiko bisnisnya," ujar Mimin.

Dalam kesempatan itu, Mimin juga mengapresiasi instrumen Global Reporting Initiative yang telah menyediakan kerangka kerja supaya korporasi menghormati HAM dan agar sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (MDH)

Short link