Kabar Latuharhary

Komnas HAM Berkoordinasi dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan bersama Komisioner Sandra Moniaga melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Benny Riyanto, di Gedung Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Senin (21/03/2022).
 
Hal yang dibahas adalah tentang rencana kerja atas proses dan pentahapan pengundangan Peraturan Komnas HAM tentang Standar Norma dan Pengaturan (SNP) ke dalam Berita Negara sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat keluar sebagaimana diatur dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Standar Norma dan Pengaturan adalah program Prioritas Nasional yang didukung oleh Bappenas dan Kemenkeu. Sampai saat ini, Komnas HAM telah menyusun dan mengesahkan delapan SNP.

Turut hadir dalam pertemuan, Direktur Perancang Peraturan Peraturan Perundang-undangan Cahyani Suryandari, Sekretaris Ditjen HAM Bambang Iriana Djajaatmadja, dan Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono. 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan tim kecil yang beranggotakan Komnas HAM, Ditjen Peraturan Perundang-undangan serta Ditjen HAM untuk membahas lebih dalam terkait pengundangan Perkom SNP atau langkah lain supaya SNP yang telah disusun Komnas HAM menjadi instrumen yang efektif bagi pemajuan dan penegakan HAM. 

Penulis : Mimin Dwi Hartono
Short link