Kabar Latuharhary

Komnas HAM-Komnas Disabilitas Sepakat Berkolaborasi Perjuangkan Hak Disabilitas

Jakarta-Komnas HAM bersinergi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam pemenuhan hak-hak disabilitas. 



“Komnas HAM memiliki kepedulian tinggi terhadap isu disabilitas karena merupakan isu penting dalam pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia, bahkan di seluruh dunia,” jelas Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Komnas HAM RI Imelda Saragih dalam seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman KND dengan beberapa lembaga secara virtual, Kamis (2/6/2022).


Kepedulian terhadap isu disabilitas tersebut diwujudkan melalui penyusunan rancangan kerja sama strategis antara kedua lembaga independen ini dalam membangun upaya kolaborasi, komunikasi, koordinasi dalam pelaksanaan HAM secara umum dan penyandang disabilitas secara spesifik. 


Implementasinya, kerja sama kedua pihak akan diwujudkan berupa Nota Kesepahaman antara Komnas HAM tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini menjadi hasil tindak lanjut dari audiensi KND ke Komnas HAM pada 7 Maret 2022 lalu.



Langkah ini, imbuh Imelda, lantaran Komnas HAM sejak awal terlibat secara mendalam dan serius dalam menyusun UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, termasuk regulasi yang mengatur tentang KND (Perpres Nomor 68/2020). Sehingga pembentukan KND dinilai sebagai bentuk pendekatan kelembagaan terhadap isu HAM yang spesifik.


Komnas HAM pun berharap Nota Kesepahaman ini berdampak positif terhadap posisi penyandang disabilitas di pemerintahan dan isu disabilitas, sekaligus menjadi tempat mengadu dan roda penggerak implementasi UU Penyandang Disabilitas.


“Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki oleh Komnas HAM dan kekhasan isu dan substansi KND, diharapkan dapat berkolaborasi untuk pemenuhan dan penegakan hak penyandang disabilitas di Indonesia,” jelas Imelda mewakili Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. 


KND mengklaim kerja sama dengan berbagai pihak tengah digalakkan demi akselerasi program-program terintegrasi terkait disabilitas. “Sebagai sebuah lembaga kami punya visi lima tahun kedepan, dalam mewujudkannya tidak bisa sendirian, perlu gotong royong dan sinergitas antarlembaga. Nota Kesepahaman sebagai pintu gerbang untuk bersinergi, bagi KND ini menunjukkan besarnya keseriusan lembaga dalam pemenuhan hak-hak disabilitas. Kami yakin pemenuhan hak disabilitas untuk mewujudkan Indonesia Inklusif dapat tercapai,” ujar Ketua KND Dante Rigmalia.


 Turut hadir dalam seremonial ini, antara lain Koordinator Bidang Humas Komnas HAM RI Kurniasari Novita Dewi, Koordinator Bidang Kerja Sama Sri Nur Fathya, dan Analis Kerja Sama Haris Agung Setyawan. Dari KND hadir pula enam Komisioner KND, Kepala Sekretariat KND Margo Wiyono, beserta para mitra kerja seperti Dirut RRI, Direktur PT Jawa Pos Multimedia, Ketua Umum Ikatan Okupasi Terapis Indonesia, Rektor UTA ’45, Rektor Universitas Nurtanio, Rektor Universitas Brawijaya, dan Rektor Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. (IW)

Short link