Kabar Latuharhary

Undangan Masukan Publik dalam Penyusunan Standar Norma Dan Pengaturan Tentang Hak Untuk Bebas Dari Penyiksaan, Perlakuan Atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi Atau Merendahkan Martabat Manusia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) sedang menyusun draf "Standar Norma Dan Pengaturan Tentang Hak Untuk Bebas Dari Penyiksaan, Perlakuan Atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi Atau Merendahkan Martabat Manusia". Dokumen ini nantinya  akan menjadi panduan bagi para pihak dalam memajukan dan menegakkan HAM khususnya terkait dengan  Menentang Penyiksaan, Perlakuan Atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi Atau Merendahkan Martabat Manusia dalam koridor hak asasi manusia.

Untuk itu, Komnas HAM RI mengundang publik untuk memberikan saran, komentar dan perbaikan atas draf dokumen dimaksud yang bisa diunduh di tautan berikut:

[Unduh Tautan]

Adapun jangka waktu pemberian saran, komentar dan perbaikan dibuka sampai dengan 16 Juli 2022. Masukan, komentar, saran, dan pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui e-mail: 

pengkajianpenelitian.komnasham@gmail.com

Short link