Kabar Latuharhary

Harapan Membuncah pada Pusdahamnas

Komnas HAM RI sedang membangun Pusat Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas) sebagai sistem rujukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya HAM untuk peningkatan kesadaran HAM aparatur negara dan masyarakat secara nasional serta mendukung pengambilan keputusan HAM berbasis pada bukti.

Pusdahamnas telah ditetapkan sebagai program Prioritas Nasional tahun 2022-2024 karena merupakan inovasi dalam tata kelola sumber daya HAM supaya lebih terintegrasi dan transparan.

Sebagai bagian dari itu, dilaksanakan survei pemetaan sumber daya HAM di Jayapura, Papua, pada 15-16 Juni 2022.

Kegiatan  di Jayapura dilaksanakan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih (Uncen). Hadiri 20 orang perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan HAM Uncen, Pusat Studi Konstitusi dan HAM STIH Umel Mandiri, LBH Papua, PAHAM, ALDP, Kontras Papua, Yadupa, Walhi, AJI Jayapura, AMAN Papua, dan lain-lain. 

Selama pertemuan dua hari, semua peserta mendukung dan berharap pada Pusdahamnas sebagai media untuk melakukan konsolidasi, berbagi, dan mendorong upaya pemajuan HAM di tanah air. Selama ini, sumber daya HAM baik berupa data, informasi, dokumentasi, dan para ahli-ahli HAM, tersebar dan belum memiliki platfrom bersama untuk saling berbagi dan berjejaring. Padahal sumber daya HAM yang terkonsolidasi akan sangat bermanfaat dalam mendorong pemajuan HAM khususnya peningkatan kesadaran HAM bagi aparatur dan masyarakat.



Selain di Jayapura, survei juga dilakukan di Surabaya dan Malang pada 14-17 Juni, dan 21-24 Juni di Samarinda. Adapun survei diadakan di 34 provinsi, sebagian besar dilakukan melalui media dalam jaringan atau online.

Hasil survei akan diolah untuk menyempurnakan grand desain dan membangun cetak biru sistem informasi Pusdahamnas.

Kegiatan survei dipimpin oleh Komisioner Sandra Moniaga dan dikoordinasikan oleh Plt Kabiro Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono.

Dalam kegiatan survei di Jayapura hadir memberikan sambutan Kepala Kantor Perwakilan Papua Fritz Ramandey. Sedangkan di Surabaya dan Malang, hadir memberikan materi Ketua Serikat Pengajar HAM (Sepaham), Muktiono, dan Dian N dari Pusham Universitas Surabaya. (MDH).
Short link