Kabar Latuharhary

Undangan Masukan Publik dalam Penyusunan Standar Norma dan Pengaturan Hak atas Tempat Tinggal yang Layak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bertujuan untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM); dan  meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Untuk melaksanakan tujuannya tersebut, Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri setingkat dengan lembaga Negara tengah menyusun "Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak" (SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak), dengan tujuan untuk mengarusutamakan norma hak asasi manusia dalam penyelenggaraan negara dan membangun keadaban hak asasi manusia masyarakat. Selain itu, juga dimaksudkan sebagai kaidah serta tolok ukur untuk menilai kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait dengan hak atas tempat tinggal yang layak di Indonesia.

Untuk itu, Komnas HAM RI mengundang publik untuk memberikan saran dan komentar untuk perbaikan materi muatan draf dokumen dimaksud. Masukan dari publik akan membuat penyusunan SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak lebih partisipatif dan terbuka. Adapun draf 02 SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak dapat diunduh melalui tautan berikut:

 

[Unduhan tautan]

 

Adapun jangka waktu pemberian saran, komentar dan perbaikan draf SNP Hak SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak dibuka sampai dengan 10 Juli 2022. Masukan dapat disampaikan melalui e-mail: pengkajianpenelitian.komnasham@gmail.com

Partisipasi publik sangat berarti dan penting bagi perbaikan draf dokumen dimaksud. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, Sdri. Nadia Farikhati (0812-2623-1757) dan Sdri Mardhika Agestyaning (0857-1129-0995) atau melalui email: pengkajianpenelitian.komnasham@gmail.com

Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keterlibatan Bapak/Ibu/Saudara/i dalam proses penyusunan dokumen SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak demi maju dan tegaknya hak asasi manusia!

Short link