Kabar Latuharhary

Demi Pemenuhan Hak Disabilitas, Komnas HAM Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KND 

Latuharhary-Pemenuhan hak penyandang  disabilitas dinilai masih belum mendapat prioritas di Indonesia. Untuk mendorong pengarusutamaan isu disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggandeng Komnas HAM RI untuk bersinergi. 

“Saya menyambut baik penandatanganan MoU Komnas HAM dan Komnas Disabilitas ini,” tutur Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik ketika memberikan sambutan sebelum "Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas”, Senin (11/7/2022). 

Implementasi pengarusutamaan isu disabilitas di Indonesia, imbuh Taufan, dapat dilakukan melalui hal-hal kecil, sedikit demi sedikit. Isu disabilitas belum terlalu menguat di dalam tata kelola bernegara. Untuk itu, kedua lembaga perlu membahas lebih detail titik temu kerja sama strategis antara kedua lembaga tersebut. 


Taufan juga menyetujui langkah-langkah yang akan ditempuh dalam kerja sama penguatan kelembagaan dan penguatan isu, terutama KND nantinya berdiri sendiri sebagai lembaga independen. Lantaran berperan dalam pelaksanaan, pemenuhan hak individu disabilitas dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif.  

“Mou ini merupakan tindakan nyata pemenuhan hak penyandang disabilitas secara khusus. Dengan ber-MoU,  pemenuhan hak penyandang disabilitas sedikit demi sedikit dapat dilakukan. Kami berharap kerja sama ini bisa saling menguatkan meski isu disabilitas belum diutamakan di Indonesia,” tutur Ketua KND Dante Rigmalia. 

Ia berharap isu disabilitas dapat diterapkan menyeluruh untuk semua spektrum disabilitas, baik disabilitas yang terlihat, maupun tidak terlihat. "Semoga kedepannya, kita dapat melakukan kesepakatan-kesepakatan teknis lain,” tutur Dante.(SP/SNF/IW)

Short link