Kabar Latuharhary

Mendorong Program Berbasis HAM di Sumut

Komnas HAM menjadi pembicara dalam kegiatan bimbingan teknis untuk 33 kepala bagian hukum pemerintah kota dan kabupaten se Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (27/7) di Medan.

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono yang hadir mewakili Komnas HAM menyampaikan materi tentang posisi strategis Komnas HAM dalam Pembangunan Nasional.

Mimin memaparkan bahwa Komnas HAM diberikan mandat oleh berbagai undang-undang untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM. Dalam menjalankan mandat ini, ujar Mimin, Komnas HAM telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP).



"SNP sebagai dokumen otoritatif Komnas HAM dalam memberikan tafsir, penjelasan, dan petunjuk bagi pemerintah dalam pelaksanaan HAM," ujar Mimin. Saat ini Komnas HAM telah menerbitkan 9 SNP.

Melalui SNP ini, lanjut Mimin di hadapan para peserta, menjadi instrumen bagi pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan program berbasis HAM. "Kami sangat mendukung inisiatif Pemprov Sumut dalam menyusun program berbasis HAM. Komnas HAM pun siap untuk bekerja sama memberikan asistensi" ujar Mimin.

Sebelumnya di sesi pembukaan oleh Gubernur Sumut yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto mengatakan bahwa pemerintah Sumut berkomitmen dalam menjalankan HAM. Namun, ujar Dwi Aris, perlu pemahaman yang tepat dan sama dulu dalam memandang HAM. 

Merespon ini, Mimin menyampaikan bahwa dengan SNP, maka pemahaman atas HAM bagi aparatur negara akan lebih baik dan operasional.

Di akhir acara, Mimin menyerahkan dokumen SNP kepada perwakilan Pemprov Sumut. (MDH)
Short link