Kabar Latuharhary

Komnas HAM Memberi Pembekalan Bagi Satuan Brimob

Cikeas, Bogor -- Komnas HAM kembali memberi pembekalan HAM kepada satuan Brimob pada Jumat pagi (2/09). Pembekalan HAM diberikan oleh Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono atau yang disapa Mimin,  dalam Latihan Pra Operasi Amole Tahap II di Pusat Latihan Brimob POLRI pada. Pembekalan ini diberikan kepada empat ratus delapan belas (418) anggota satuan Brimob yang akan diberangkatkan pada akhir Sepember ini.

Pembekalan HAM bagi anggota memang penting untuk selalu diberikan kepada para anggota kepolisian khususnya anggota Brimob yang kerap diterjunkan dalam situasi konflik sosial. Hal ini agar anggota tetap memahami dan menyadari fungsi aparat negara sebagai pemangku kewajiban HAM. Demikian disampaikan Mimin saat mengawali pembekalannya dihadapan anggota Brimob.

”Memberikan kembali penyadaran HAM kepada para anggota Brimob merupakan tindakan yang tepat, hal ini penting agar mereka selalu mengingat fungsi mereka dalam pelindungan, pemenuhan dan penegakan HAM di Indonesia. Apa lagi bagi anggota yang akan diterjunkan di daerah konflik,” tegas Mimin.

Dalam pembekalan HAM bagi anggota Brimob ini, Mimin memaparkan mengenai konsep dan nilai-nilai HAM yang berkembang secara universal. Sesi paparan ini menekankan kepada anggota Brimob bahwa HAM merupakan bagian dari tugas dan fungsi Polri dalam pelindungan dan penegakan HAM. Pembatasan HAM merupakan salah satu bentuk dari kewenangan Polri selama sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai HAM. Pada paparan pembekalan juga dijelaskan bagaimana tindakan anggota Polri (Brimob) saat dalam situasi konflik. Salah satunya terkait dengan penggunaan kekuatan dan pertimbangan dalam bertindak (diskresi).

Saat sesi dialog mencuat pertanyaan terkait dengan posisi Komnas HAM saat anggota menjadi korban tindak kekerasan oleh masyarakat, mengapa Komnas HAM tidak menyatakan pelanggaran HAM atas peristiwa yang terjadi. Dalam dialog tersebut Mimin menyampaikan bahwa pada dasarnya anggota Polri dan aparatur negara lainnya tetap memiliki HAM. Namun saat aparat/anggota melakukan tugasnya maka mereka sebagai pemangku kewajiban negara yang memiliki kewenangan dari negara dan dibiayai oleh negara. Dalam hal ini Komnas HAM sebagai lembaga pengawas atas kewenangan yang dimiliki aparat/anggota agar tidak berlebihan.

Sesi pembekalan kemudian ditutup dengan pemberian Buku Saku HAM bagi Satuan Brimob oleh Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM kepada Komandan Operasi Amole II, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S. I. K., M. Si., dan Kasatgas Operasi Amole, AKBP Murjatmo Edi S. I. K., SH.

Pembekalan HAM ini memang bukanlah yang pertama kalinya bagi Komnas HAM. Seringkali Komnas HAM memberikan sosialisasi, penyuluhan ataupun pelatihan HAM, baik kepada unsur pimpinan, perwira menengah, maupun unsur prajurit.  Selain karena adanya Memorandum of Understanding antar kedua institusi, kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya Komnas HAM dan Polri untuk meminimalisir pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota. (ibn)
Short link