Kabar Latuharhary

Membuka Kesempatan Kaum Muda dalam Memperjuangkan HAM

Yogyakarta-Hak asasi manusia mempunyai keterkaitan erat di setiap lini kehidupan. Kaum muda perlu mendapatkan porsi khusus supaya mampu memperjuangkan hak-haknya.


"Bangsa ini yang sebagian besar tunas-tunas muda Muhammadiyah perlu memiliki pengetahuan sekaligus juga memperjuangkan hak asasi manusia. Kenapa? Jika hari ini terjadi permasalahan HAM di Indonesia, sudah pasti korbannya adalah anggota yang populasinya paling banyak, yaitu Muhammadiyah," jelas Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin saat Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)” di Gedung AR Fakhrudin, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (16/09/2022).


Amir menegaskan kaum muda Muhammadiyah penting untuk memahami HAM.  Ia sekaligus mengajak kalangan akademisi untuk bersinergi dengan Komnas HAM sebagai upaya mewujudkan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di Indonesia. 


"Komnas HAM tidak bisa bekerja sendirian. Untuk melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia kita perlu bersama-sama terutama mendorong peran generasi muda bangsa. Merekalah pemilik masa depan," ungkap Amir. 


Wakil Rektor Bidang Akademik UMY Prof. Dr. Ir. Sukamta, MT., IPM. mengamini agar pemahaman terhadap HAM bisa disebarluaskan kepada seluruh mahasiswa UMY dari berbagai macam disiplin ilmu. "Ada hak setiap mahasiswa untuk mengetahui tentang hak asasi manusia dan juga dia punya hak hidup dan hak mengetahuinya," jelasnya. 


Ia berharap kerja sama antara Komnas HAM dan UMY segera dapat diimplementasikan melalui berbagai program terkait HAM.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bentuk tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI-UMY tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah ditandatangani pada 19 April 2022 lalu. (AM/IW)
Short link