Kabar Latuharhary

Komnas HAM Menjadi Lembaga Rujukan Studi HAM Mahasiswa

Kabar Latuharhary – Komnas HAM melalui Bidang Dukungan Penyuluhan menerima kunjungan studi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta di Ruang Asmara Nababan Gedung Komnas HAM Menteng, Jakarta, Senin (12/12/2022). Kunjungan yang dihadiri oleh 49 mahasiswa ini diterima langsung oleh Koordinator Bidang Penyuluhan Hari Reswanto yang didampingi Liza Yolanda, Roni Giandono, dan Louvikar Alfan Cahasta selaku Penyuluh Komnas HAM.

Pada kesempatan ini, Imam, seorang perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta mengutarakan tujuannya mendatangi Komnas HAM. “Kami ke Komnas HAM bermaksud untuk mengetahui apa tujuan dan fungsi Komnas HAM, serta lebih dalam terkait hak asasi manusia (HAM) dan peran apa saja yang dapat kami lakukan sebagai mahasiswa dalam penegakan HAM,” ucapnya.

Tim Penyuluh Komnas HAM menyambut hangat keingintahuan para mahasiswa yang telah datang jauh-jauh dari Yogyakarta. Mulai dari awal mula Komnas HAM didirikan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang berisi wewenang, tugas, dan fungsi Komnas HAM, hingga contoh-contoh peristiwa pelanggaran HAM yang ada di Indonesia dijabarkan oleh para Penyuluh Komnas HAM.

Pada sesi diskusi, tidak sedikit mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalamannya terkait HAM. Salah satu mahasiswa bernama Ilham membagikan pengalamannya saat turun langsung ke Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah pada Maret 2022. Ilham mengungkapkan disana bertemu dengan seorang anak yang takut dengan aparat akibat tindakan-tindakan represif yang terjadi saat pembebasan lahan. Lain halnya dengan Bintang yang sempat menjadi korban pelanggaran HAM. Bintang berbagi pengalamannya saat dibubar paksa oleh aparat ketika mengadakan diskusi bersama dengan organisasinya.


Alfan – sapaan akrab Louvikar Alfan Cahasta – mengapresiasi Ilham dan Bintang yang telah mau berbagi pengalamannya terkait HAM. Menurutnya apa yang dilakukan Ilham merupakan salah satu peran yang dapat dilakukan mahasiswa dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. “Teman-teman memang tidak berkontribusi langsung kepada kasusnya, tetapi mengetahui dan memahami apa itu pelanggaran HAM, seperti apa, lalu berbagi ilmu terkait HAM, atau bahkan terjun langsung kesana merupakan kontribusi dan peran yang dapat teman-teman lakukan, sesuai dengan porsinya,” imbuh Alfan.

Senada dengan Alfan, Roni Giandono pun menyampaikan jika berbagi ilmu dan sosialisasi terkait HAM kepada lingkungan sekitarnya merupakan bentuk kontribusi yang dapat dilakukan para mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Roni menerangkan jika sampai saat ini pun Komnas HAM masih memberikan penyuluhan terkait HAM kepada para aparat penegak hukum yang notabene pelaku dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

“Sosialisasi terkait hak asasi manusia perlu dilakukan, walaupun berat dan capek tetap harus kita lakukan agar semakin banyak yang paham HAM sehingga pelanggaran HAM dapat diminimalisir,” ucap Roni memberikan semangat kepada para mahasiswa.

Pada akhir kunjungan, Liza Yolanda mempromosikan media-media sosial milik Komnas HAM yang dapat dikunjungi oleh para mahasiswa bila ingin memperbarui informasi terkait HAM.

 

Penulis: Andri Ratih

Editor: Banu Abdillah

Short link