Kabar Latuharhary

Komnas HAM-Tim PPHAM Bersinergi dalam Pemenuhan dan Pemulihan Hak Korban

Jakarta-Komnas HAM bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) sepakat bekerja sama dalam mewujudkan pemulihan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu.

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penggunaan Data dan Informasi Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

"Salah satu bentuk dukungan Komnas HAM baik dalam menyediakan data atau informasi maupun bentuk dukungan lainnya perlu direalisasikan dalam struktur dan kerjasama kelembagaan yang formil dan maka pada hari ini kita disini hadir untuk menandatangani nota kesepahaman antara Komnas HAM Republik Indonesia dengan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat," terang Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat seremonial penandatanganan.

Atnike berharap, kerja sama ini mendorong pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban serta mencegah peristiwa pelanggaran HAM yang berat masa lalu terulang kembali. 

"Yang terpenting adalah bagaimana dapat mencegah keberulangan di masa depan dan membangun kultur peradaban hak asasi manusia yang lebih baik di Indonesia," ujarnya.

Ketua Pelaksana Tim PPHAM Makarim Wibisono juga menyambut baik penandatanganan kerja sama. "Dengan adanya kesamaan visi dan ada kesamaan semangat dan juga keinginan untuk kita menyelesaikan masalah korban ini, mungkin kita bisa memberikan sesuatu yang baru buat bangsa kita ini," jelasnya.

Nota Kesepakatan yang berlaku hingga 31 Desember 2022 ini mempunyai obyek berupa penggunaan data dan informasi hasil penyelidikan pelanggaran HAM yang berat masa lalu. Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi tiga hal, yakni penggunaan data dan informasi hasil penyelidikan pelanggaran HAM yang berat masa lalu; penggunaan data korban pelanggaran HAM yang berat masa lalu hasil verifikasi pemohon Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM); dan kegiatan lainnya sesuai dengan kesepakatan.



Turut hadir dalam acara, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Gatot Ristanto, Plt Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Imelda Saragih, Koordinator Kerja Sama Sri Nur Fathya, Sekretaris Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Eko Dahana, serta jajaran unit kerja terkait.

Wakil Ketua Pelaksana Tim PPHAM Ifdhal Kasim, Anggota Mustafa Abubakar beserta jajarannya turut serta dalam seremoni tersebut. (AM/IW)

Short link