Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan Walikota Bogor Bahas Perda P4S

Kabar Latuharhary - Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S), Komnas HAM melakukan pertemuan khusus dengan Pemerintah Kota Bogor pada Rabu, 13 April 2022 di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta.

Hadir dalam diskusi Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Walikota Bogor, Bima Arya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono serta staf Komnas HAM.

Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa Komnas HAM menerima pengaduan dari Koalisi Kami Berani terkait Perda P4S Kota Bogor. Komnas HAM menawarkan untuk memfasilitasi dialog antara kelompok masyarakat sipil dan Pemkot Bogor.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara menambahkan terkait Perda P4S tersebut, Komnas HAM telah berkirim surat kepada Pemkot Bogor dan meminta penjelasan secara langsung terkait duduk perkara Perda P4S. Melalui surat tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan keberatan.

“Komnas HAM keberatan soal Perda tersebut karena banyak peristiwa di Indonesia, bukan hanya lahir dari kebijakan, tapi juga banyak dari instruksi-instruksi yang sifatnya merespon khusus, tapi justru diterapkan,” jelas Beka.

Lebih lanjut, Sandra mengingatkan adanya Yogyakarta Principles (Prinsip-Prinsip Yogyakarta) yang merupakan tatanan prinsip-prinsip terkait hal-hak individu dengan orientasi seksual dan identitas gender, yang disusun oleh tokoh-tokoh dan akademisi HAM dari banyak negara.


Walikota Bogor, Bima Arya kemudian menjelaskan latar belakang disahkannya Perda P4S. Salah satu koalisi yang menentang, Koalisi Kami Berani pun telah diundang untuk melakukan dialog bersama Walikota Bogor. Ada 2 (dua) opsi yang bisa dilakukan yaitu revisi Perda dan uji materi. “Pemerintah Kota Bogor sangat terbuka untuk uji materi,” tegas Bima.

Setelah diskusi ini, Komnas HAM akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkot Bogor dan pihak-pihak terkait.


Penulis          : Utari Putri Wardanti

Editor            : Hari Reswanto


Short link