Kabar Latuharhary

Penjajagan Kolaborasi Penguatan HAM untuk Kementerian ATR/BPN

Upaya Komnas HAM dalam mendorong implementasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dilakukan. Hal ini untuk mengarusutamakan prinsip dan norma HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat dan daerah.

Pada Jumat, 22 Juli 2022, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah bertempat di Cimanggis, Bogor.  

Pada kesempatan ini, kedua pihak membahas  kolaborasi untuk mengarusutamakan norma dan prinsip HAM dalam tugas pokok dan fungsi Kementerian ATR/BPN, diantaranya mengimplementasikan Standar Norma dan Pengaturan dalam berbagai forum yang disediakan oleh BPSDM Kementerian ATR/BPN.

“Kami memiliki kegiatan webinar setiap Kamis, yang diikuti ribuan pegawai Kementerian ATR/BPN dari seluruh Indonesia. Komnas HAM bisa hadir memberikan materi tentang HAM,” ujar Agus. 

Agustyarsyah membuka diri atas kehadiran Komnas HAM untuk memberikan materi bagi 2.556 CPNS Kementerian ATR/BPN baik secara online dan offline. Disamping itu, Komnas HAM juga bisa terlibat dalam penyusunan materi dan kurikulum dalam pendidikan dan pelatihan yang diadakan BPSDM Kementerian ATR/BPN.

Mimin menyambut dengan  baik tawaran tersebut. Hal ini mengingat dugaan pelanggaran HAM dalam konflik agraria menjadi  kasus yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM. Konflik agraria juga merupakan isu strategis Komnas HAM pada 2020-2024. 

“Standar Norma dan Pengaturan disusun untuk memberikan penjelasan dan panduan atas tema-tema HAM agar mudah dipahami dan diimplementasikan oleh negara, termasuk Kementerian ATR/BPN,” jelas Mimin.

Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk membahas detail kolaborasi secara lebih teknis. Hadir dalam kesempatan itu jajaran BPSDM Kementerian ATR/BPN dan Zsabrina Marsya, Analis Kebijakan Biro Dukungan Pemajuan HAM. (MDH)
Short link