Kabar Latuharhary

Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM-WALHI Komitmen Koordinasi Bersama

Jakarta-Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria di Indonesia melalui sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

"Dalam 30 tahun terakhir ini, Komnas HAM dari waktu ke waktu selalu menaruh perhatian serius terhadap konflik sumber daya alam," ucap Koordinator Tim Agraria/Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat FGD: "Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam" bersama WALHI yang digelar secara daring dan luring, Jumat (5/5/2023).

Peningkatan konflik agraria menunjukkan belum adanya penanganan yang tepat dan komperhensif dari pihak-pihak terkait. "Belum ada agenda yang serius dari negara dan pemerintah untuk menyelesaikannya. Lalu, yang kedua banyak kebijakan-kebijakan yang lahir tanpa mengindahkan keberlanjutan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan," ujar Saurlin.

Ia turut menyayangkan konflik agraria belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Tidak masalah kita tetap jalan," tutur Saurlin. Salah satu upayanya melalui pembentukan Tim Agraria untuk mendorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM sesuai kewenangan yang dimiliki.



Direktur WALHI Zenzi Suhadi mencermati pentingnya strategi penanganan dengan memahami empat tipologi konflik agraria. Konflik tersebut, antara lain antara rakyat dengan negara, ruangnya dalam kawasan hutan dan dengan perusahaan-perusahaan BUMN. Kedua, konflik antarmasyarakat dengan korporasi. 

Konflik lainnya antara masyarakat dengan korporasi dan juga dengan negara. Keempat, konflik antara masyarakat dengan negara dan korporasi dan horisontal antara masyarakat. Konflik keempat, menurut Zenzi, membutuhkan proses analisa dan penanganan yang sangat hati-hati karena berpotensi membuka konflik meluas.

Sedangkan tipologi dari pelanggaran HAM dalam konflik agraria, terdiri atas tiga hal. Pertama, pelanggaran HAM dalam bentuk perampasan terhadap tanah dan sumber kehidupan masyarakat. Kedua, pelanggaran HAM dalam dimensi perampasan atau pembatasan hak dasar orang untuk hidup. Dalam hal ini hak manusia terhadap lingkungan baik udara, air dan kualitas lingkungan. 

Ketiga, pelanggaran HAM dalam proses merampas hak yang melibatkan alat negara, polisi, maupun militer. Peran strategis dari Komnas HAM, menurut Zenzi, sangat dibutuhkan untuk menangani permasalahan tersebut.

Melalui diskusi tersebut, Komnas HAM bersama WALHI berkomitmen membangun sinergi yang lebih kuat dalam mendorong penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan prinsip HAM melalui berbagai upaya. (AM/IW)

Short link