
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM sekaligus Koordinator Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat, Abdul Haris Semendawai, menghadiri kegiatan Syawalan dan Konsolidasi Penyintas Pelanggaran HAM Berat yang diselenggarakan oleh Forum Pendidikan dan Perjuangan HAM (Fopperham) pada Minggu, 13 April 2025, di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mengusung tema “Malam Akan
Berakhir, Luka Akan Memudar, dan Harapan Tidak Akan Hilang,” kegiatan ini
menjadi ajang temu kangen bagi para penyintas, banyak di antaranya sudah
berusia lanjut. Selain menjadi ruang silaturahmi, acara ini juga berfungsi
sebagai forum aspirasi, di mana para penyintas dapat menyampaikan langsung
harapan dan kebutuhan mereka kepada perwakilan pemerintah. Selain Komnas HAM, acara ini
juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wakil
Menteri Hukum dan HAM, dan
Prof. Makarim Wibisono.
Dalam sambutannya, Abdul Haris Semendawai menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan yang digagas oleh organisasi pendamping korban dan didukung oleh lembaga negara. Menurutnya, acara ini merupakan momentum penting untuk memperkuat perjuangan para korban dalam menuntut keadilan dan pemenuhan hak-haknya.
Komnas HAM bersama LPSK terus berkomitmen menjalankan mekanisme pemulihan korban berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban beserta peraturan turunannya. Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah melalui Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2023 juga memperkenalkan skema pemulihan korban yang lebih luas. Kedua mekanisme tersebut dinilai saling melengkapi dan memperkuat upaya pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM terus mendorong agar
mekanisme pemulihan melalui Keppres 4/2023 dapat diperbarui dan ditingkatkan,
agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh lebih banyak penyintas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Imelda Saragih, serta anggota Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat. (LCT)
Short link