Kabar Latuharhary

Komnas HAM Gelar Dialog dengan Pendamping Masyarakat di Kawasan Danau Toba

Jakarta- Sebagai upaya mendorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Komnas HAM menggelar dialog dengan organisasi masyarakat sipil yang melakukan pendampingan di kawasan Danau Toba secara daring dan luring di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Pertemuan dihadiri oleh AMAN Tano Batak, Bakumsu, Komunitas Masyarakat Adat Sihaporas, Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan, Perempuan Adat Dolok Parmonangan, Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Green Justice Indonesia (GJI), Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC).


Ketua Tim Agraria/Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian menyampaikan Komnas HAM menaruh perhatian serius terhadap konflik agraria antara masyarakat dengan TPL.

“Kami sebenarnya sudah memiliki peta jalan dimana kasus ini kita angkat sebagai salah satu kasus dan kemudian kita juga sudah punya rekomendasi yang cukup komprehensif yang kita buat sebelum kehadiran periode yang sekarang,” terang Saurlin. Namun sayangnya, rekomendasi tersebut belum dilaksanakan.


Diskusi lebih mendalam untuk menemukan solusi yang tepat dan berkeadilan bagi masyarakat bisa menjadi salah satu upaya memecahkan konflik yang berlangsung selama puluhan tahun itu bisa berakhir pada periodenya. “Bahwa konflik yang berlangsung selama puluhan tahun ini bisa berakhir pada periode kita. Saya berharap bisa begitu,” ucap Saurlin.

Sementara itu, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pertemuan ini merupakan ruang untuk mencari solusi pragmatis guna menciptakan kondisi yang kondusif, aman, nyaman, dan damai.


Prabianto juga mendorong adanya dialog melalui mediasi HAM, salah satunya mengenai akses pengelolaan lahan. Selain itu, ia menegaskan komitmen Komnas HAM dalam mengawal pengakuan dan penetapan masyarakat hukum adat.

Dalam pertemuan tersebut, organisasi masyarakat sipil menyampaikan beberapa hal seperti perkembangan konflik, kondisi masyarakat terkini, upaya litigasi maupun non-litigasi dalam penyelesaian konflik, kendala yang dihadapi, hingga rekomendasi penyelesaian konflik yang diusulkan.


Turut hadir, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Gatot Ristanto, Sekretaris Tim Agraria Mimin Dwi Hartono bersama anggota.
Short link