
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelatihan HAM bagi TNI dan Polri
Tahun 2024 di Ruang Pleno Utama Komnas HAM, Menteng, Jakarta, pada Kamis, 17
April 2025. Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Putu Elvina (Komisioner
Pendidikan dan Penyuluhan), Endang Sri
Melani (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM), Edwin Arifin (Senior Policy Advisor
Kedutaan Besar Kerajaan Belanda), Faisal Hadi (Direktur Nurani Perdamaian),
Kolonel Kum Ardiman, S.H. (Kabidkuminterham Babinkum TNI), Kombes Pol Jansen
Sitohang (Kabag HAM Divkum Polri), Idris Hemay (Direktur CSRC UIN Jakarta),
serta jajaran Babinkum TNI, Divkum Polri, CSRC UIN Syarif Hidayatullah, dan tim
Pelatihan TNI/Polri Komnas HAM.
Rapat dimulai dengan laporan Kepala Biro terkait
Program Pelatihan Aktualisasi HAM di Indonesia (PAHAMI) Komnas HAM bagi
personil TNI dan POLRI yang bekerja sama dengan CSRC UIN Jakarta dan Kedutaan
Besar Belanda. Dalam kurun waktu November – Desember 2024, Komnas HAM, CSRC dan
Kedutaan Besar Belanda telah menyelenggarakan pelatihan HAM terhadap 95 peserta
dari TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Putu Elvina menyampaikan
bahwa pelatihan HAM telah dilaksanakan di 4 (empat) lokasi, yaitu Jakarta,
Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bogor yang melibatkan personil dari TNI dan
Polri. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman prinsip-prinsip HAM
serta mendorong internalisasi nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas
aparat keamanan.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari
intervensi di sektor hulu. Aparat harus mampu membedakan pelanggaran HAM berat
dan pelanggaran pidana umum, serta memahami penerapan prinsip HAM dalam tugas
mereka sehari-hari,” jelas Putu.
Ardiman menyampaikan bahwa pelatihan ini
memberikan manfaat nyata bagi anggota TNI. “Pelatihan yang difasilitasi oleh
Komnas HAM dan CSRC diterima dengan antusias, serta memperkuat etika dan
tanggung jawab kedinasan kami. Kerja sama ini harus terus berlanjut, menjangkau
lebih banyak lokasi, dan memperluas pemahaman para prajurit,” ujarnya.
Jansen Sitohang menyampaikan apresiasi atas
kerja sama dan pelaksanaan pelatihan yang telah berlangsung. Ia menekankan
bahwa hasil pelatihan pada Desember 2024 menjadi bahan evaluasi penting untuk
penguatan kerja-kerja ke depan. “Pelatihan HAM bagi anggota Brimob perlu
disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks tugas kepolisian, khususnya saat
penanganan kasus di lapangan. Kami juga menyarankan agar Divisi Hukum Polri
dapat dilibatkan lebih intensif dalam kegiatan-kegiatan pelatihan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jansen juga menyarankan agar
materi pelatihan dapat memasukkan isu-isu humaniter internasional yang relevan
untuk mendukung tugas-tugas Brimob. Selain itu, ia menekankan pentingnya
memperjelas rumusan HAM dalam pelatihan, termasuk pengaturan tentang hak dan
kewajiban anggota Polri, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam
kerangka hukum HAM. “Secara garis besar, kami dari Divkum Polri menyampaikan
terima kasih atas kolaborasi ini dan berharap kerja sama dapat terus
ditingkatkan,” tutupnya.
Idris Hemay turut mencatat adanya peningkatan
signifikan dalam pemahaman peserta berdasarkan hasil evaluasi. Namun, ia menegaskan
pentingnya penguatan keterampilan praktis di lapangan. “Peningkatan pengetahuan
sudah tercapai, namun keterampilan dalam menghadapi isu-isu nyata seperti
ujaran kebencian dan konflik agraria masih perlu diperkuat,” ungkapnya.
Menutup diskusi, Putu menyampaikan bahwa Komnas
HAM bersama para mitra menyatakan komitmennya untuk terus mendorong model
pelatihan HAM yang berkelanjutan, kontekstual, dan berdampak langsung terhadap
perubahan perilaku aparat keamanan. Dengan pendekatan kolaboratif dan
berorientasi pada kebutuhan nyata, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat
pemajuan dan penegakan HAM di sektor keamanan secara lebih sistematis, pungkas
Putu Elvina.
Penulis : Liza Yolanda
Editor :Feri L. Syairi
Foto: Hajbuddin HekmatiarShort link