Kabar Latuharhary

Komnas HAM Gelar Rapat Evaluasi Pelatihan HAM bagi TNI dan Polri

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelatihan HAM bagi TNI dan Polri Tahun 2024 di Ruang Pleno Utama Komnas HAM, Menteng, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025. Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan),  Endang Sri Melani (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM), Edwin Arifin (Senior Policy Advisor Kedutaan Besar Kerajaan Belanda), Faisal Hadi (Direktur Nurani Perdamaian), Kolonel Kum Ardiman, S.H. (Kabidkuminterham Babinkum TNI), Kombes Pol Jansen Sitohang (Kabag HAM Divkum Polri), Idris Hemay (Direktur CSRC UIN Jakarta), serta jajaran Babinkum TNI, Divkum Polri, CSRC UIN Syarif Hidayatullah, dan tim Pelatihan TNI/Polri Komnas HAM.

Rapat dimulai dengan laporan Kepala Biro terkait Program Pelatihan Aktualisasi HAM di Indonesia (PAHAMI) Komnas HAM bagi personil TNI dan POLRI yang bekerja sama dengan CSRC UIN Jakarta dan Kedutaan Besar Belanda. Dalam kurun waktu November – Desember 2024, Komnas HAM, CSRC dan Kedutaan Besar Belanda telah menyelenggarakan pelatihan HAM terhadap 95 peserta dari TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Putu Elvina menyampaikan bahwa pelatihan HAM telah dilaksanakan di 4 (empat) lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bogor yang melibatkan personil dari TNI dan Polri. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman prinsip-prinsip HAM serta mendorong internalisasi nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas aparat keamanan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari intervensi di sektor hulu. Aparat harus mampu membedakan pelanggaran HAM berat dan pelanggaran pidana umum, serta memahami penerapan prinsip HAM dalam tugas mereka sehari-hari,” jelas Putu.


 


Ardiman menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi anggota TNI. “Pelatihan yang difasilitasi oleh Komnas HAM dan CSRC diterima dengan antusias, serta memperkuat etika dan tanggung jawab kedinasan kami. Kerja sama ini harus terus berlanjut, menjangkau lebih banyak lokasi, dan memperluas pemahaman para prajurit,” ujarnya.

Jansen Sitohang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pelaksanaan pelatihan yang telah berlangsung. Ia menekankan bahwa hasil pelatihan pada Desember 2024 menjadi bahan evaluasi penting untuk penguatan kerja-kerja ke depan. “Pelatihan HAM bagi anggota Brimob perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks tugas kepolisian, khususnya saat penanganan kasus di lapangan. Kami juga menyarankan agar Divisi Hukum Polri dapat dilibatkan lebih intensif dalam kegiatan-kegiatan pelatihan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jansen juga menyarankan agar materi pelatihan dapat memasukkan isu-isu humaniter internasional yang relevan untuk mendukung tugas-tugas Brimob. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperjelas rumusan HAM dalam pelatihan, termasuk pengaturan tentang hak dan kewajiban anggota Polri, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kerangka hukum HAM. “Secara garis besar, kami dari Divkum Polri menyampaikan terima kasih atas kolaborasi ini dan berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.

Idris Hemay turut mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta berdasarkan hasil evaluasi. Namun, ia menegaskan pentingnya penguatan keterampilan praktis di lapangan. “Peningkatan pengetahuan sudah tercapai, namun keterampilan dalam menghadapi isu-isu nyata seperti ujaran kebencian dan konflik agraria masih perlu diperkuat,” ungkapnya.

Menutup diskusi, Putu menyampaikan bahwa Komnas HAM bersama para mitra menyatakan komitmennya untuk terus mendorong model pelatihan HAM yang berkelanjutan, kontekstual, dan berdampak langsung terhadap perubahan perilaku aparat keamanan. Dengan pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan nyata, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemajuan dan penegakan HAM di sektor keamanan secara lebih sistematis, pungkas Putu Elvina.

Penulis : Liza Yolanda

Editor :Feri L. Syairi

Foto: Hajbuddin Hekmatiar
Short link