
Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat (PHB) Komnas HAM menerima audiensi dari Asisten Deputi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Kemenkohukham Imipas, Muslim Albar dan tim pada 24 April 2025. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi program kerja yang akan dilaksanakan oleh kedeputian tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Muslim Albar menyampaikan bahwa saat ini sedang melaksanakan 2 (dua) program kerja yaitu : melakukan monitoring dan evaluasi atas 12 Peristiwa PHB terhadap korban dan ahli warisnya. Kedua adalah melakukan penyusunan peta jalan penyelesaian peristiwa PHB.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kemenkohukham Imipas telah dilaksanakan semenjak Menteri Yusril Ihza Mahendra hadir dalam Peringatan Hari HAM 10 Desember 2024 dan diikuti dengan pertemuan-pertemuan lanjutan setingkat deputi.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan PHB Komnas HAM, menyatakan bahwa Komnas HAM menyambut gembira dengan program kerja yang disampaikan oleh Kedeputian Penyelesaian PHB Kemenkohukham Imipas tersebut. Komnas HAM adalah lembaga yang memilki otorisasi tentang pendataan korban PHB sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 7, Tambahan Lembar Negara Republik Indoneia Nomor 4172).

Komnas HAM mengeluarkan Surat Keterangan Korban PHB/SKKPHAM bagi para Korban PHB. Disampaikan juga bahwa semenjak dikeluarkannya Perpres 17 Tahun 2022 dilanjutkan dengan Perpres 2/2023 dan Kepres 4/2023, Komnas HAM sudah bekerjasama denga Kemenkopolhukam untuk penyelesaian non yudsial bagi para korban PHB, termasuk data-data korban yang juga disampaikan ke Kemenkopolhukham saat itu.
Selain dihadiri oleh wakil Ketua Eksternal Komnas HAM dan juga Asisten Deputi Penyelesaian PHB Kemenkohukham Imipas Muslim Albar, pertemuan ini dihadiri anggota Tim Tindak Lanjut PHB Komnas HAM yaitu, Ono Haryono, dan Avokanti Arimurti (OH).

Short link