Kabar Latuharhary

Komnas HAM Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang Terkait Rencana Penilaian HAM Pemda Tahun 2025

Kabar Latuharhary – Komnas HAM melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi awal dengan pemerintah daerah terkait rencana pelaksanaan Penilaian Hak Asasi Manusia terhadap Pemerintah Daerah (PH Pemda) tahun 2025. Penilaian HAM terhadap Pemda merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional dan pelaksanaan mandat kelembagaan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Provinsi Jawa Tengah dipilih sebagai lokasi audiensi karena Komnas HAM akan melakukan pilot project Penilaian HAM di salah satu kabupaten di provinsi ini, yaitu Kabupaten Wonosobo, pada tahun 2025. Sebagai langkah awal, penting membangun pemahaman dan komunikasi dengan pemerintah provinsi guna memastikan dukungan dan koordinasi lintas sektor yang baik. Sementara itu, audiensi juga dilakukan dengan Pemerintah Kota Semarang mengingat kota ini pernah menjadi lokasi penyelenggaraan Festival HAM pada tahun 2021 dan menjadi bagian dari kampanye serta pendidikan HAM yang difasilitasi oleh Komnas HAM. Oleh karena itu, Kota Semarang memiliki potensi untuk menjadi salah satu daerah yang akan dinilai dalam pelaksanaan Penilaian HAM pada tahun 2026.

Tujuan utama dari audiensi ini adalah menyampaikan informasi secara langsung kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, mengenai latar belakang, metode, dan tahapan pelaksanaan Penilaian HAM yang akan dilakukan Komnas HAM. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun pemahaman bersama serta menginisiasi komitmen awal dari pemerintah daerah terhadap proses penilaian sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis HAM.

Audiensi sesi pagi berlangsung di Balaikota Semarang dan diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, bersama jajaran pejabat dari bagian hukum dan perangkat daerah terkait. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menjelaskan bahwa Penilaian HAM dirancang untuk menjadi instrumen yang konstruktif dan kolaboratif dalam memetakan sejauh mana program dan kebijakan pemerintah daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Pemerintah Kota Semarang menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian ini, dan menyatakan bahwa komitmen terhadap pemajuan HAM telah menjadi bagian penting dari tata kelola pembangunan di kota tersebut.

Sesi siang dilanjutkan dengan audiensi di Kantor Gubernur Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur H. Taj Yasin Maimoen. Pemprov Jateng menyambut baik rencana pelaksanaan Penilaian HAM dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses tersebut, termasuk keterbukaan terhadap proses pengumpulan data dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Dalam diskusi, pihak pemprov juga menyampaikan sejumlah program daerah yang dinilai relevan dengan isu-isu HAM, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan Komnas HAM untuk memperkuat kebijakan yang lebih inklusif dan berperspektif hak asasi.

Dalam paparannya, Tim menjelaskan bahwa pelaksanaan Penilaian HAM akan dilakukan melalui serangkaian tahapan mulai dari studi dokumen, wawancara dengan OPD dan masyarakat, forum diskusi kelompok (FGD), penilaian hingga validasi temuan oleh para ahli dan komisioner. Hasil akhir penilaian akan disampaikan dalam bentuk skor dan rekomendasi kebijakan, yang akan dibahas terlebih dahulu dalam forum konsultatif bersama pemerintah daerah.

Melalui pelaksanaan Penilaian HAM ini, Komnas HAM berharap dapat mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, serta membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan dan hak warga negara. Audiensi ini menjadi langkah awal penting dalam proses tersebut, yang menandai terbukanya ruang dialog dan kerja sama antara Komnas HAM dan pemerintah daerah dalam membangun Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.

Tim Komnas HAM dipimpin langsung oleh Anis Hidayah (Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM dan Ketua Tim Penilaian HAM), beserta Endang Sri Melani (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM/Anggota Tim Penilaian HAM), Kania Rahma Nureda (Sekretaris Tim Penilaian HAM), Okta Rina Fitri (Anggota Tim Penilaian HAM), dan Febriana Ika Saputri (Anggota Tim Penilaian HAM).

 

Penulis  : Okta Rina F

Editor    : Louvikar Alfan, ESM

Short link