
Kabar Latuharhary – Komnas HAM
melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah
Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya membangun komunikasi awal dengan pemerintah daerah terkait rencana
pelaksanaan Penilaian Hak Asasi Manusia terhadap Pemerintah Daerah (PH
Pemda) tahun 2025. Penilaian HAM terhadap Pemda merupakan bagian dari Program
Prioritas Nasional dan pelaksanaan mandat kelembagaan Komnas HAM sebagaimana
diatur dalam Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia.
Provinsi Jawa Tengah dipilih
sebagai lokasi audiensi karena Komnas HAM akan melakukan pilot project
Penilaian HAM di salah satu kabupaten di provinsi ini, yaitu Kabupaten Wonosobo,
pada tahun 2025. Sebagai langkah awal, penting membangun pemahaman dan
komunikasi dengan pemerintah provinsi guna memastikan dukungan dan koordinasi
lintas sektor yang baik. Sementara itu, audiensi juga dilakukan dengan
Pemerintah Kota Semarang mengingat kota ini pernah menjadi lokasi
penyelenggaraan Festival HAM pada tahun 2021 dan menjadi bagian dari kampanye serta
pendidikan HAM yang difasilitasi oleh Komnas HAM. Oleh karena itu, Kota
Semarang memiliki potensi untuk menjadi salah satu daerah yang akan dinilai
dalam pelaksanaan Penilaian HAM pada tahun 2026.
Tujuan utama dari audiensi ini
adalah menyampaikan informasi secara langsung kepada pemerintah daerah, baik di
tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, mengenai latar belakang, metode, dan
tahapan pelaksanaan Penilaian HAM yang akan dilakukan Komnas HAM. Selain itu,
kegiatan ini juga bertujuan membangun pemahaman bersama serta menginisiasi
komitmen awal dari pemerintah daerah terhadap proses penilaian sebagai bagian
dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis HAM.
Audiensi sesi pagi berlangsung di
Balaikota Semarang dan diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin,
bersama jajaran pejabat dari bagian hukum dan perangkat daerah terkait. Dalam
pertemuan tersebut, Komnas HAM menjelaskan bahwa Penilaian HAM dirancang untuk
menjadi instrumen yang konstruktif dan kolaboratif dalam memetakan sejauh mana
program dan kebijakan pemerintah daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Pemerintah Kota Semarang menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan
penilaian ini, dan menyatakan bahwa komitmen terhadap pemajuan HAM telah
menjadi bagian penting dari tata kelola pembangunan di kota tersebut.
Sesi siang dilanjutkan dengan
audiensi di Kantor Gubernur Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur H. Taj Yasin
Maimoen. Pemprov Jateng menyambut baik rencana pelaksanaan Penilaian HAM dan
menyatakan kesiapan untuk mendukung proses tersebut, termasuk keterbukaan
terhadap proses pengumpulan data dan dialog dengan berbagai pemangku
kepentingan. Dalam diskusi, pihak pemprov juga menyampaikan sejumlah program
daerah yang dinilai relevan dengan isu-isu HAM, sekaligus membuka ruang
kolaborasi dengan Komnas HAM untuk memperkuat kebijakan yang lebih inklusif dan
berperspektif hak asasi.
Dalam paparannya, Tim menjelaskan
bahwa pelaksanaan Penilaian HAM akan dilakukan melalui serangkaian tahapan
mulai dari studi dokumen, wawancara dengan OPD dan masyarakat, forum diskusi
kelompok (FGD), penilaian hingga validasi temuan oleh para ahli dan komisioner.
Hasil akhir penilaian akan disampaikan dalam bentuk skor dan rekomendasi
kebijakan, yang akan dibahas terlebih dahulu dalam forum konsultatif bersama
pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan Penilaian HAM
ini, Komnas HAM berharap dapat mendorong penguatan peran pemerintah daerah
dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, serta membangun tata kelola pemerintahan yang
semakin responsif terhadap kebutuhan dan hak warga negara. Audiensi ini menjadi
langkah awal penting dalam proses tersebut, yang menandai terbukanya ruang
dialog dan kerja sama antara Komnas HAM dan pemerintah daerah dalam membangun
Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Tim Komnas HAM dipimpin langsung oleh
Anis Hidayah (Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM dan Ketua Tim
Penilaian HAM), beserta Endang Sri Melani (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM/Anggota
Tim Penilaian HAM), Kania Rahma Nureda (Sekretaris Tim Penilaian HAM), Okta
Rina Fitri (Anggota Tim Penilaian HAM), dan Febriana Ika Saputri (Anggota Tim
Penilaian HAM).
Penulis : Okta Rina F
Editor : Louvikar Alfan, ESM
Short link