Informasi Penerimaan Pegawai

Penerimaan Calon Sekjen Komnas HAM

  • Diumumkan: 7 Februari 2014
  • Batas waktu: 20 Februari 2014
Berita Pengumuman: 

KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA MENGUNDANG PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) UNTUK MENJADI CALON SEKRETARIS JENDERAL KOMNAS HAM DENGAN PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT:
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan minimal Gol IV C
  2. Berpengalaman sebagai PNS Gol IV C sekurang kurangnya 2 tahun
  3. Pernah menjabat sebagai Eselon II
  4. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata 1
  5. Berperspektif HAM dan memahami fungsi lembaga negara
  6. Memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat
  7. Mempersiapkan makalah tentang Upaya Peningkatan Efektifitas dan Efisiensi Kesekjenan dalam rangka Optimalisasi Fungsi
  8. Komnas HAM diketik 1,5 spasi, font 12, antara 1000-1500 kata 
  9. Menguasai Bahasa Inggris lisan dan tulisan
  10. Tidak pernah masuk dalam temuan pengawas internal dan eksternal dan tidak pernah direkomendasikan diberikan sanksi
  11. Bersedia menandatangani Pakta Integritas untuk melakukan “Penataan Kelembagaan Komnas HAM Secara Mendasar