- Nomor: 017/S.0.3.4/II/2018
- Diumumkan: 14 Februari 2018
1. Setelah kami melakukan penilaian dan rapat Tim Pewawancara, dihasilkan peserta yang lulus seleksi dan dapat diterima sebagai Asisten peneliti sebanyak 3 (tiga) orang dan yang tidak lulus seleksi sebanyak 11 (sebelas) orang;
2. Berdasarkan hasil penilaian dan putusan rapat Pokja tersebut maka :
a. Nama–nama terlampir dinyatakan LULUS dan diTERIMA sebagai Asisten Peneliti Komnas HAM TA 2018 pada Biro Dukungan Pemajuan HAM khususnya Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian.
b. Nama-nama terlampir akan ditempatkan di Kantor Pusat Komnas HAM Jakarta dan terhitung mulai bekerja pada 1 Maret 2018;
c. Nama-nama terlampir diharapkan untuk melapor diri pada:
Hari/tanggal : Rabu, 28 Februari 2018
Waktu : 10.00 s.d 12.00 Wib
Tempat : Ruang Rapat Bagian Pengkajian dan Penelitian
Komnas HAM.
d. Keputusan Kelompok Kerja (POKJA) untuk Penerimaan Asisten Peneliti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian disampaikan untuk dapat di ketahui.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada 13 Februari 2018
Biro Dukungan Pemajuan HAM
Plh. Kepala Biro,
Indahwati
Nip. 19701116 200312 2001