- Nomor: 005 / Peng.0.0.3/ IV / 2019
- Diumumkan: Kamis, 04 April 2019
Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Strengthening the Roles of the Indonesian National Human Rights Commission (Komnas HAM) and 4 National Institutions ... Baca Selengkapnya
Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Strengthening the Roles of the Indonesian National Human Rights Commission (Komnas HAM) and 4 National Institutions ... Baca Selengkapnya
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.