Peraturan

PIAGAM AUDIT INTERN

Audit Intern adalah kegiatan yang independen dan obyektif dalam bentuk pemberian keyakinan [assurance activities] dan konsultasi [consulting activities], yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan operasional sebuah organisasi [auditi]. Kegiatan ini membantu organisasi [auditi] mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan yang sistematis dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, kontrol [pengendalian], dan tata kelola [sektor publik].