Sekolah Ramah HAM : Solusi Menghapus Pelanggaran HAM di Sekolah

  • Penulis: Rusman Widodo
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2017
Pelanggaran HAM di sekolah dalam beragam bentuk telah menjadi keprihatinan nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat jumlahnya, lebih beragam bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih beragam korban serta modus operandinya. Persoalan ini telah menimbulkan gejolak sosial dan hukum di masyarakat yang serius, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan hilangnya suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan). Bila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah bisa menimbulkan dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, terhambatnya program revolusi mental, serta hancurnya masa depan bangsa.

Beragam upaya telah dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga pemerintah dan masyarakat untuk memutus, menghilangkan atau menghapus mata rantai pelanggaran HAM di sekolah. Tapi upaya-upaya tersebut belum bisa berjalan optimal karena konsep yang mereka tawarkan cenderung sektoral, tematik, tidak terintegratif, tidak partisipatif dan tidak berkelanjutan.

Sekolah Ramah HAM (SRH) merupakan pendekatan baru dan berbeda untuk menyelesaikan beragam pelanggaran HAM di sekolah. Sekolah Ramah HAM (Human Rights Friendly School) adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan sekolah tersebut. Pendekatan konsep SR HAM ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di sekolah yang kompleks dan multi dimensi.