Rekam Media

Komnas HAM Kunjungan ke KPU Takalar, Ini Tujuannya

TRIBUN TAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Rabu (20/3/2019) siang.

Dalam kunjungan ini, anggota Komnas HAM, Wendah dan rombongan disambut langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Takalar dan perwakilan Polres Takalar.

Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim SS juga hadir.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2019.

KomnasS HAM melakukan pemantauan dan pengecekan atas pemenuhan hak konstitusional Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memilih pada Pemilu 2019.

"Kunjungan KOMNAS HAM untuk memastikan hak pilih warga di Pemilu 2019 dapat terpenuhi," kata Ketua KPU Takalar, Muh Darwis saat ditemui di ruangannya, Kamis (21/3/2019) sore.

"Utamanya yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Takalar," tambah Darwis.

Menurut Darwis ada beberapa kendala bagi KPU memastikan hak-hak konstitusional seluruh warga binaan LAPAS.

"Ada beberapa kendala yang dihadapi KPU untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan LAPAS. Dari kurang lebih empat ratus warga binaan LAPAS, sekitar 70-an saja warga Takalar yang dapat ditelusuri identitasnya dan dapat menyalurkan hak pilihnya. Selebihnya banyak yang dari luar Takalar dan tak memiliki kartu identitas," jelas Darwis.

Selain itu Darwis menjamin KPU Takalar akan berusaha semaksimal mungkin agar hak konstitusional masyarakat difabel dapat terpenuhi.

"Kami pastikan hak konstitusional masyarakat kategori difabel dan keterbelakangan mental yang punya kartu identitas di Pemilu 2019 dapat terpenuhi dengan baik," tutup Darwis.

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Komnas HAM Kunjungan ke KPU Takalar, Ini Tujuannya, http://makassar.tribunnews.com/2019/03/21/komnas-ham-kunjungan-ke-kpu-takalar-ini-tujuannya.

Penulis: Muh Syahrul Padli          

Editor: Imam Wahyudi