Rekam Media

Polisi Gandeng Komnas HAM Investigasi Kerusuhan 22 Mei

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam tim investigasi kerusuhan 22 Mei. Selain itu, polisi juga menggandeng Setara Institute.

"Tim akan bekerja sama dengan lembaga yang imparsial dalam rangka melakukan investigasi itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Kemarin, tim investigasi kerusuhan 22 Mei dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tim investigasi itu dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto. Tim akan menyelidiki penyebab dan seluruh aspek terkait rusuh demo 22 Mei.

Pelibatan lembaga nonkepolisian, kata Dedi, dilakukan agar proses penyelidikan semakin detail. Tim, kata dia, juga perlu mengumpulkan berbagai macam alat bukti di lapangan menyangkut peristiwa itu.

Dedi menuturkan pekerjaan tim salah satunya menemukan penyebab tewasnya sejumlah pengunjuk rasa dalam kerusuhan itu. "Nanti kami pilah-pilah penyebabnya, siapa pelakunya akan kami kejar," kata dia.

Dedi mengatakan kepolisian dan TNI sudah berkomitmen tak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan demo 22 Mei. Penggunaan senjata api, kata dia, hanya digunakan pleton antianarki. "Dalam kejadian demo tanggal 21-22, pleton antianarki tidak dilibatkan," katanya.

 

Reporter: M Rosseno Aji

Editor: Syailendra Persada

https://nasional.tempo.co/read/1209063/polisi-gandeng-komnas-ham-investigasi-kerusuhan-22-mei/full&view=ok