Komnas HAM mendorong pengesahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berbasis pada prinsip dan norma hak asasi manusia.
Siaran Pers
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.