Pada peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh tiap 10 Oktober, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun ini kembali menegaskan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini sejalan dengan menguatnya gerakan abolisi (penghapusan) terhadap penerapan hukuman mati di tingkat internasional. Dalam dinamika pembahasan RKUHP, Komnas HAM mencatat beberapa kemajuan positif guna mendorong diterapkannya prinsip-prinsip HAM terkait praktik hukuman mati.
Siaran Pers