Siaran Pers

Keterangan Pers tentang Komnas HAM RI Meminta Kesepakatan Perdamaian Sengketa Hak atas Tanah dalam Pembangunan Bandar Udara NYIA antara 28 warga Kecamatan Temon dan PT Angkasa Pura I (Persero) Diimplementasikan Sepenuhnya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) adalah lembaga negara mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dan diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM. Selengkapnya....