SURAT KETERANGAN PERS Nomor: 017/Humas/KH/III/2020 Evaluasi Tata Kelola Penanggulangan COVID-19 di Nasional dan Perwakilan Komnas HAM RI di Enam Daerah
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia