SURAT KETERANGAN PERS Nomor: 022/Humas/KH/V/2020 Kebebasan Sipil adalah Prasyarat Mutlak Dalam Negara yang Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia