KETERANGAN PERS Nomor: 037/Humas/KH/IX/2020 Komnas HAM RI Tangani Aduan Terkait Penangkapan dan Penahanan Youtuber Benni Eduward Dalam Konteks Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia