KETERANGAN PERS Nomor: 040 /Humas/KH/IX/2020 CARA KREATIF HIDUP DI MASA PANDEMI: Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Musisi yang Terdampak Pandemi Covid-19
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia