Nomor: 053/Humas/KH/XII/2020 TEMUAN KOMNAS HAM ATAS PERLINDUNGAN HAK PILIH DAN DIPILIH DALAM PEMANTAUAN HARI-H PILKADA 2020 PADA MASA PANDEMIK COVID-19
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia