Keterangan Pers NomorĀ 004/Humas/KH/I/2021 tentang Respons Komnas HAM atas Kritik dan Rencana TP3 Mengajukan Kasus Laskar FPI ke Mahkamah
Internasional
Siaran Pers
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.