KETERANGAN PERS Nomor: 028/HM.00/IX/2021 Komnas HAM RI Mengecam Pengrusakan Tempat Ibadah dan Gedung Milik Jamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Sintang
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia