KETERANGAN PERS Nomor: 035/HM.00/IX/2021 Komnas HAM RI Menerima Kasus dugaan Kriminalisasi Petani Koperasi Petani Sawit Makmur oleh PTPN V di Kabupaten Kampa, Riau
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia