KETERANGAN PERS Nomor: 11/HM.00/II/2023 Komnas HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia