Kantor Perwakilan

Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat Pimpin Pertemuan Monitoring Kesepakatan Perdamaian

Sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kalimantan Barat, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan monitoring kesepakatan perdamaian permasalahan lahan antara Jamalia selaku pengadu dengan PT. Sarana Esa Cita selaku teradu di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas (14/03/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Nelly Yusnita selaku Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat dan juga dihadiri staf, Jamalia, Manager Humas PT. Sarana Esa Cita, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan staf, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.

Tujuan monitoring adalah untuk memastikan para pihak menjalankan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati pada 16 Oktober 2023 di Kantor Bupati Sambas. Dalam pertemuan monitoring kesepakatan perdamaian tersebut, para pihak menyampaikan telah melaksanakan kesepakatan perdamaian dengan melampirkan bukti-bukti pendukung. Namun, terdapat catatan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas untuk segera memproses balik nama waris, pelepasan hak, dan pencatatan dan pelepasan hak berdasarkan dokumen-dokumen pengadu yang telah diserahkan. Poin penting dari Berita Acara Pascamediasi adalah agar Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas segera melaporkan kepada Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat setelah pelepasan lahan dilakukan.


Dengan ditandatanganinya Berita Acara Pascamediasi oleh para pihak tanggal 14 Maret 2024, Komnas HAM telah berhasil menyelesaikan sengketa melalui fungsi mediasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (LA)