Keterangan Pers Nomor 11/HM.00/III/2024 Pernyataan Komnas HAM RI Terkait Penggundulan Tahanan di Polda Kalimantan Timur, dan Rencana Penggusuran Warga Adat Pamaluan
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia