Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
.: PENGUMUMAN TERBARU :.
.: PENERIMAAN CALON ASN PPPK KOMNAS HAM 2023 .:
Detail Klik Pengumuman
19 September s.d 3 Oktober 2023
20 September 2023 s.d 9 Oktober 2023
20 September 2023 s.d 12 Oktober 2023
8 November s.d 2 Desember 2023
4 s.d 13 Desember 2023
Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023
Unduh File PengumumanHubungi Kami:
Tim Sekretariat Seleksi PPPK Komnas HAM RIM
Jl. Latuharhary No. 4B, Kelurahan Menteng
Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Telp. 021-22684250
Email. layananpppk@komnasham.go.id