Pada Jumat, 16 Maret 2018, pada pukul 9-11, diadakan diskusi terbatas tentang laporan pemenuhan hak atas pangan menjelang kedatangan Pelapor Khusus PBB pada April 2018.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.