Pada hari ini, 9 April 2018, Ketua Komnas HAM dan Ketua Bawaslu mendantangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Berwawasan HAM.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.